SPMB SMP di Kukar Dikeluhkan, DPRD Siapkan Evaluasi dan Buka Peluang Gelar RDP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

SPMB SMP di Kukar Dikeluhkan, DPRD Siapkan Evaluasi dan Buka Peluang Gelar RDP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

SPMB SMP di Kukar Dikeluhkan, DPRD Siapkan Evaluasi dan Buka Peluang Gelar RDP

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat, terutama terkait mekanisme seleksi penerimaan siswa.

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Jika ditemukan persoalan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. DPRD pun siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka mengungkapkan sebagian besar aduan yang diterima berasal dari orang tua calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili atau zonasi. Mereka mengeluhkan perubahan peringkat yang terus terjadi hingga akhirnya anak mereka tidak lolos di sekolah yang dituju.

Setelah dilakukan penelusuran, menurut Akbar, banyak permasalahan muncul akibat kesalahan saat proses pengisian data pendaftaran.

Beberapa calon siswa tidak melengkapi data kartu keluarga maupun tidak mengaktifkan opsi tertentu pada sistem, sehingga domisili mereka terbaca tidak sesuai dengan wilayah sekolah yang dipilih. “Akibatnya sistem menganggap mereka bukan berada di wilayah sekitar sekolah yang dituju,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Tak hanya pada jalur domisili, Komisi IV juga menemukan kendala pada jalur prestasi.

Sejumlah calon peserta didik diketahui tidak mengunggah dokumen pendukung prestasi ketika mendaftar, sehingga nilai tambahan yang seharusnya diperoleh tidak masuk dalam perhitungan sistem dan berdampak pada posisi peringkat mereka.

Akbar turut merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat sepanjang didukung bukti yang memadai.

“Kalau memang ada laporan yang disertai bukti dan fakta yang cukup, tentu Komisi IV akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas persoalan tersebut,” tegasnya.

Di samping itu, ia menilai keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu belum diimbangi dengan kapasitas yang tersedia, sementara masih ada sekolah lain yang belum memenuhi kuota karena lokasinya kurang diminati atau berada di wilayah dengan jangkauan domisili yang lebih jauh.

Untuk itu, Komisi IV berencana meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mengenai pemetaan wilayah domisili yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dinilai penting agar sistem penerimaan dapat berjalan lebih objektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana pemetaan domisili ini dilakukan. Kami juga ingin melihat fakta di lapangan apakah memang ada siswa yang rumahnya jauh tetapi bisa diterima bukan melalui jalur prestasi. Semua itu akan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Akbar menegaskan, DPRD Kukar berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB akan terus dilakukan agar tidak ada anak di Kutai Kartanegara yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah.

“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada anak di Kutai Kartanegara yang tidak bisa bersekolah. Semua anak harus mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan,” tutupnya.