Pemadaman Bergilir di Kota Samarinda, Pelaku UMKM Mengeluh

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kondisi pemadaman listrik bergilir di tengah kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Kondisi pemadaman listrik bergilir di tengah kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemadaman Bergilir di Kota Samarinda, Pelaku UMKM Mengeluh

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kondisi pemadaman listrik bergilir di tengah kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).
Kondisi pemadaman listrik bergilir di tengah kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemadaman Bergilir di Kota Samarinda, Pelaku UMKM Mengeluh

Kondisi pemadaman listrik bergilir di tengah kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin 

SAMARINDA – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah kawasan di pusat Kota Samarinda, Senin (6/7/2026) malam.

Sejak sekitar pukul 18.30 Wita, aliran listrik padam di sejumlah wilayah, di antaranya Jalan Kemakmuran, Jalan Sentosa, dan Jalan Jenderal S. Parman.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemadaman diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat jam.

Kondisi tersebut kembali dikeluhkan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada pasokan listrik.

Salah seorang pelaku UMKM Najwa, mengaku usahanya mengalami kerugian akibat pemadaman yang kembali terjadi.

Menurutnya, hampir seluruh operasional usahanya membutuhkan pasokan listrik sehingga aktivitas usaha terpaksa terhenti selama listrik padam.

"Semua aktivitas usaha kami menggunakan listrik. Kalau padam seperti ini, tentu sangat mengganggu dan berdampak pada pendapatan," katanya. 

Najwa berharap permasalahan pasokan listrik di Kota Samarinda maupun Kaltim dapat segera ditangani secara serius agar pemadaman bergilir tidak terus berulang dan tidak semakin membebani masyarakat maupun pelaku usaha.