Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah mencapai batas akhir pengabdiannya. Digantikan Pelaksana Tugas (Plt) beberapa waktu dan kini telah mendapatkan figur definitif.
Diantaranya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Paser Muhammad Chandra, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya (RSPS) Nurjannah.
Serta Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser Widya Ratnasari dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Zainal Ilmi.
Keempat ASN tersebut resmi menduduki jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpah janji oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, pada Senin (6/7/2027), di ruang kerjanya.
Kepada Muhammad Chandra, Katsul Wijaya berpesan, pentingnya percepatan proses penyelesaian pembangunan venue yang kan digunakan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2026 mendatang.
“Proses pemilihan penyedia, pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus dipercepat. Agar pembagunan venue bisa selesai tepat waktu,” ucap Katsul.
Katsul juga meminta Chandra agar dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Agar dapat berjalan transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
Kepada Nurjannah, Sekda berpesan agar mampu mendukung direktur dalam pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, aset, logistik, pelaporan dan evaluasi.
Kemudian harus mampu mendukung untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien, didukung fasilitas modern, waktu tunggu yang singkat, ketersediaan dokter spesialis, peralatan medis yang memadai, dan lingkungan yang bersih.
“Serta pelayanan yang ramah dengan sistem administrasi digital yang terintegrasi,” sambungnya.
Untuk Widya Ratnasari, Katsul mengatakan agar mampu mengoptimalkan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran, pendataan, validasi, penetapan, penerbitan ketetapan pajak, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Teruntuk Zainal Ilmi, Katsul mengharapkan, dapat memberikan kinerja optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Katsul juga mengajak seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Diiringi dengan kinerja yang baik dan optimal di setiap unit kerja masing-masing.
"Memanfaatkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada untuk mendukung Pemkab Paser mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera atau Paser Tuntas," tandasnya.


