Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Palaran Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Palaran Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Palaran Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Kecamatan Palaran diproyeksikan menjadi kawasan pusat industri di Kota Samarinda. Rencana tersebut telah dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda tahun 2025-2045 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pembahasan Raperda saat ini telah memasuki pembahasan kedua. 

Pada tahap tersebut, pembahasan masih difokuskan pada penyempurnaan substansi berdasarkan masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian hukum.

"Rapat pertama berisi usulan, sedangkan rapat kedua ini pembahasannya lebih kepada perbaikan. Masih akan ada pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan," ujar Samri yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

Dalam rancangan tersebut, Palaran menjadi wilayah dengan alokasi kawasan industri terbesar di Samarinda. Menurut Samri, penetapan itu didasarkan pada ketersediaan lahan yang masih luas sehingga dinilai paling memungkinkan untuk pengembangan industri dalam jangka panjang.

Samri menjelaskan, kawasan tersebut akan menjadi pusat industri unggulan daerah yang mencakup industri makanan, minuman, hingga berbagai sektor pengolahan lainnya. Produk unggulan lokal seperti Sarung Samarinda juga termasuk dalam pengembangan industri yang direncanakan.

Namun, karena regulasi tersebut disusun sebagai pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan, DPRD juga membuka ruang bagi munculnya jenis industri baru yang saat ini belum dapat diprediksi.

"Di kecamatan lain juga ada, seperti sebagian wilayah Sambutan, tetapi pusat pengembangannya tetap di Palaran," katanya.

Samri mengatakan, penetapan kawasan industri dalam peraturan daerah bertujuan memberikan kepastian tata ruang sehingga pengembangan industri tidak bercampur dengan kawasan permukiman. Langkah itu juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antara aktivitas industri dan masyarakat.

"Ini untuk mengantisipasi juga perkembangan penduduk ke depan," pungkasnya.