Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Kejati Kaltim Sita Sejumlah Dokumen dan Periksa Saksi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Gedung disdikbud Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Gedung disdikbud Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Kejati Kaltim Sita Sejumlah Dokumen dan Periksa Saksi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Gedung disdikbud Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Gedung disdikbud Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Kejati Kaltim Sita Sejumlah Dokumen dan Periksa Saksi

Gedung disdikbud Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (6/7/2026).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) serta insentif guru non-ASN Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Selain menggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari rangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan sebagai upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara, sekaligus memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dalam waktu yang bersamaan, penyidik dari Kejati Kaltim juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari Disdikbud Kukar," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.