Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda masih melakukan validasi terhadap laporan orang tua siswa terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari laporan yang diterima, terdapat sekitar 36 aduan yang kini sedang ditelaah untuk disesuaikan dengan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Wahiduddin, mengatakan proses validasi dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas sekolah yang hingga kini masih menyisakan ratusan kursi kosong.
Menurut Wahiduddin, sekolah-sekolah negeri yang belum memenuhi daya tampung masih diperbolehkan menerima peserta didik baru.
"Jadi masyarakat yang anaknya masih ingin bersekolah di SMP negeri dipersilakan mencari sekolah yang kuotanya masih tersedia," kata Wahid.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan masih terdapat sekitar 583 kursi kosong yang tersebar di SMP negeri se-Kota Samarinda. Karena itu, peluang bagi calon siswa yang belum diterima masih terbuka.
Meski demikian, Wahiduddin menilai sebagian persoalan muncul akibat strategi pemilihan sekolah yang kurang tepat. Ia mencontohkan masih ada orang tua yang hanya memilih sekolah-sekolah favorit meski lokasinya jauh dari domisili.
"Misalnya warga Karang Asam, sekolah terdekatnya SMP 40, tetapi yang dipilih justru SMP 1, SMP 4, atau SMP 10. Kalau pilihannya hanya sekolah yang jauh, peluang diterima tentu lebih kecil," jelasnya.
Ia menyarankan agar orang tua menjadikan sekolah terdekat sebagai pilihan utama, kemudian memilih sekolah lain yang masih berada dalam jangkauan domisili sebagai pilihan berikutnya.
Menurutnya, sistem seleksi berbasis domisili bekerja berdasarkan jarak yang terbaca dalam sistem, sehingga perbedaan jarak yang sangat tipis sekalipun dapat memengaruhi hasil seleksi.
"Itu memang konsekuensi dari sistem seleksi berdasarkan domisili," ujarnya.
Disdikbud menargetkan seluruh proses pengisian kuota yang masih kosong dapat diselesaikan sebelum kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai. Jika sesuai jadwal, seluruh proses diharapkan rampung paling lambat pada 9 Juli, sebelum peserta didik mengikuti pembekalan pada 11 Juli.
Wahiduddin menambahkan, informasi mengenai sekolah yang masih memiliki kuota telah disampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan agar dapat diketahui masyarakat.
Sementara itu, hasil validasi terhadap 36 aduan akan disesuaikan dengan ketersediaan kursi di sekolah yang masih memiliki daya tampung, dengan tetap mengutamakan penempatan di sekolah yang dekat dengan domisili siswa demi kenyamanan belajar.


