Tanggapi Kritik DPRD Kutim, Bupati Sebut Ketidakhadiran Ketua TAPD di Rapat Banggar karena Ada Tugas Kedinasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (tengah) saat di wawancarai wartawan. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (tengah) saat di wawancarai wartawan. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tanggapi Kritik DPRD Kutim, Bupati Sebut Ketidakhadiran Ketua TAPD di Rapat Banggar karena Ada Tugas Kedinasan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (tengah) saat di wawancarai wartawan. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (tengah) saat di wawancarai wartawan. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tanggapi Kritik DPRD Kutim, Bupati Sebut Ketidakhadiran Ketua TAPD di Rapat Banggar karena Ada Tugas Kedinasan

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (tengah) saat di wawancarai wartawan. (Foto: Dok.Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan alasan ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang sebelumnya menuai kritik dari sejumlah anggota dewan.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD tidak dapat menghadiri rapat Banggar karena sedang menjalankan tugas kedinasan yang diberikan pemerintah daerah.

Menurut Ardiansyah, pada saat rapat berlangsung Sekda tengah menjalankan agenda bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tingkat pusat. Sementara pada hari berikutnya, Sekda berada di Samarinda untuk mendampingi tim verifikasi Geopark.

"Pak Sekda kebetulan saya kasih tugas ada tugas dengan BPK Pusat. Tapi hari ini beliau sedang di Samarinda. Hari ini mendampingi tim dari verifikasi Geopark," ujar Ardiansyah.

Meski Ketua TAPD tidak hadir dalam rapat Banggar, Ardiansyah memastikan proses pemerintahan dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai tahapan. 

Ia mengatakan seluruh program akan dapat dijalankan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai.

"Begitu DPA sudah, berarti semua sudah siap untuk dilaksanakan, termasuk juga utang dan segala macam," katanya.

Terkait kritik DPRD atas absennya Ketua TAPD, Ardiansyah menilai hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan lembaga legislatif terhadap pemerintah daerah.
"Itu memang tugasnya dewan," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Banggar DPRD Kutim menyayangkan ketidakhadiran Ketua TAPD dalam rapat pembahasan anggaran. 

Menurut DPRD, kehadiran pimpinan TAPD diperlukan untuk menjelaskan perkembangan penyusunan DPA, kondisi keuangan daerah, serta mekanisme penyelesaian pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.