Klinik Hewan Pemkot Samarinda Layani Pemeriksaan hingga Operasi, Diklaim Lebih Murah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Lokasi klinik hewan yang ada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Lokasi klinik hewan yang ada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Klinik Hewan Pemkot Samarinda Layani Pemeriksaan hingga Operasi, Diklaim Lebih Murah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Lokasi klinik hewan yang ada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Lokasi klinik hewan yang ada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Klinik Hewan Pemkot Samarinda Layani Pemeriksaan hingga Operasi, Diklaim Lebih Murah 

Lokasi klinik hewan yang ada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Masyarakat Kota Samarinda yang memiliki hewan peliharaan dapat memanfaatkan layanan Klinik Hewan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. 

Selain pemeriksaan kesehatan, klinik tersebut juga melayani tindakan operasi, vaksinasi, hingga penerbitan dokumen kesehatan hewan dengan tarif yang lebih terjangkau dibandingkan klinik swasta.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang Tani) Kota Samarinda, Maskuri, mengatakan klinik ini lebih difokuskan untuk melayani hewan peliharaan, seperti kucing dan anjing.

"Biasanya yang datang itu hewan peliharaan, terutama kucing. Kalau ternak, misal ada masalah di peternakan, justru petugas yang datang langsung ke lokasi," kata Maskuri.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat bisa langsung datang ke klinik tanpa perlu melakukan pendaftaran secara daring. Pelayanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Lokasi klinik berada di Kantor Dinas Ketapang Tani Kota Samarinda, di Jalan Biola, No.1, Kecamatan Sungai Pinang. 

Klinik tersebut didukung lima dokter hewan yang bertugas secara bergiliran serta dua tenaga paramedik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan kesehatan dan tindakan operasi, klinik juga melayani vaksinasi hewan peliharaan. Bahkan, vaksin tertentu diberikan secara gratis kepada masyarakat.

"Ada vaksin gratis yang kami layani. Karena satu ampul bisa digunakan untuk sekitar 10 ekor hewan, biasanya kami menunggu jumlah pasien mencukupi," ungkapnya.

Untuk layanan pemeriksaan kesehatan hewan yang berkaitan dengan pengiriman satwa, seperti ular atau geko, Dinas Ketapang Tani juga tetap memberikan pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan dan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) apabila dibutuhkan.

Meski mengenakan retribusi sesuai peraturan daerah, Maskuri memastikan biaya pelayanan di klinik pemerintah relatif lebih murah dibandingkan klinik hewan swasta.

"Karena ada perda retribusi memang dikenakan biaya. Tapi insyaallah tarifnya lebih murah dari klinik swasta," pungkasnya.