Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan dan menghadapi dampak perubahan iklim kembali menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk "Masyarakat Adat, Konservasi, dan Perubahan Iklim" yang digelar di Ruang Theater Gedung Masjaya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh ASSLESI bersama Pusat Studi Hukum Adat dan Kearifan Lokal (PUS-HAKA) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Perkumpulan HuMa, dan AMAN.
Diskusi menghadirkan sejumlah akademisi, pegiat masyarakat adat, dan pemerhati lingkungan untuk membahas keterkaitan antara perlindungan masyarakat adat dengan upaya konservasi serta penanganan perubahan iklim.
Ketua PUS-HAKA Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Aryo Subroto, mengatakan masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, selama berpuluh-puluh tahun masyarakat adat telah menjaga hutan, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem melalui pengetahuan serta praktik-praktik tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari isu konservasi dan perubahan iklim. Sebab, keberadaan wilayah adat yang tetap terjaga menjadi salah satu benteng penting dalam mempertahankan ekosistem sekaligus mengurangi dampak krisis iklim.
"Dalam forum ini kami membahas hubungan masyarakat adat, konservasi, dan perubahan iklim, mulai dari arah kebijakan, tantangan perlindungan wilayah adat, hingga kontribusi nyata masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Aryo.
Diskusi tersebut juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat, termasuk perlindungan hak atas wilayah adat, pengakuan hukum, serta pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam penyusunan kebijakan lingkungan hidup.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Deputi III Sekretaris Jenderal AMAN, Annas Radin Syarif, Kepala BRWA Kaltim, Isna Ayunda, Ketua Presidium ASSLESI sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, serta Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk.
Melalui diskusi tersebut, para narasumber berharap semakin banyak pihak yang memahami bahwa perlindungan masyarakat adat bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.


