Banner ADV

DPRD Soroti Temuan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta Rupiah, Minta Pemkot Bontang Tuntaskan Rekomendasi BPK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Soroti Temuan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta Rupiah, Minta Pemkot Bontang Tuntaskan Rekomendasi BPK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Soroti Temuan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta Rupiah, Minta Pemkot Bontang Tuntaskan Rekomendasi BPK

Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya tidak lantas membuat DPRD Kota Bontang menutup mata terhadap sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Legislator menegaskan, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (3/7/2026).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan anggota DPRD Bontang, Rustam, terungkap masih adanya sejumlah temuan yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah.

BPK mencatat kelebihan pembayaran pada belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp457 juta yang tersebar di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran pada 52 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp513 juta yang dikerjakan enam OPD.

"Kami berharap kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan yang menjadi temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rustam saat membacakan laporan Banggar.

Selain menyoroti temuan tersebut, Banggar juga meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. DPRD menilai langkah itu penting agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat dan tidak hanya berorientasi pada capaian opini WTP.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan, serta penguatan pengawasan terhadap seluruh program dan kegiatan pemerintah.

Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi DPRD akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

"Dari 41 rekomendasi yang diberikan, sebanyak 30 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Neni.

Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Pengawasan akan diperketat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Ia berharap setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara menyeluruh sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. (Adv)