Penggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Kadisdik: No Komen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kantor disdikbud kukar (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kantor disdikbud kukar (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Penggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Kadisdik: No Komen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kantor disdikbud kukar (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Kantor disdikbud kukar (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Penggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Kadisdik: No Komen

Kantor disdikbud kukar (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN, serta insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disorot publik.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di Kantor Disdikbud Kukar, Senin (6/7/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di Disdikbud Kukar untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Menanggapi proses hukum tersebut, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah memilih bungkam dan tidak memberikan komentar.

“No Komen Saya,” tulis Heriansyah melalui pesan singkat saat dihubungi media ini, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Heriansyah memastikan aktivitas pelayanan di lingkungan Disdikbud Kukar tetap berjalan seperti biasa dan tidak terdampak oleh proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Masih tetap pelayanan berjalan normal seperti biasa, tidak boleh terhenti,” ujarnya.