Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Mudyat Noor menyatakan AKPSI terus memperjuangkan agar daerah penghasil kelapa sawit agar mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang lebih adil dari pemerintah pusat.
“Daerah yang tergabung dalam AKPSI terus menyuarakan ke pemerintah pusat agar mendapat skema DBH sawit yang proporsional,” kata Mudyat, Selasa (7/7/2026).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ini mengatakan industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus mengalami perkembangan yang cukup pesat, tapi belum memberikan kontribusi yang besar terhadap fiskal daerah penghasil sawit.
Daerah penghasil sawit rata-rata hanya mendapatkan DBH sawit antara Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar per tahun. Bahkan untuk Kabupaten PPU, tahun ini hanya mendapatkan DBH sawit sebesar Rp1,8 miliar.
DBH sawit yang didapatkan daerah penghasil tidak cukup memadai untuk mengcover perbaikan jalan yang dilalui truk pengangkut tandan buah segar sawit maupun truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO).
“Jalan-jalan di daerah rusak akibat aktivitas pengangkutan sawit, tetapi DBH yang diterima daerah sangat rendah dan tidak cukup untuk mengcover perbaikan jalan rusak tersebut,” terangnya.
Mudyat berharap pemerintah pusat memberikan porsi DBH sawit hingga 15 persen ke daerah penghasil sawit agar ekonomi yang dihasilkan dari industri sawit dapat berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap DBH sawit ditambah agar ke depan sawit ini dapat berkontribusi yang besar terhadap fiskal daerah,” pungkasnya.


