Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bongkar muat barang dan jasa Pelabuhan Benuo Taka sebesar Rp8 miliar di 2026 ini.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriady Sumaryo mengatakan target retribusi Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam di tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp8 miliar.
“Pemerintah daerah menetapkan PAD sektor retribusi bongkar muat barang dan jasa pelabuhan di Buluminung sebesar Rp8 miliar,” kata Andy Sunra, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan realisasi retribusi bongkar muat barang dan jasa Pelabuhan Benuo Taka dari Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp1,2 miliar.
Realisasi retribusi ini lebih kecil dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya mencapai Rp3 miliar. “Realisasi retribusi pelabuhan hingga Juni 2026 baru Rp1,2 miliar,” bebernya.
Pelabuhan milik Pemkab PPU ini telah beroperasi sejak 2017 dan mayoritas melayani bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) dan batu bara, sehingga realisasi retribusi bongkar muat barang dan jasa Pelabuhan Benuo Taka sangat tergantung dengan besaran CPO dan batu bara yang dikirim keluar pulau.
Dishub PPU memperkirakan target retribusi Pelabuhan Benuo Taka di tahun ini sulit tercapai. Karena, produksi tambang batu bara mengalami penurunan yang cukup drastis.
“Bongkar muat batu bara di Pelabuhan Benuo Taka mengalami penurunan lebih dari 50 persen hingga pertengahan tahun ini. Penurunan bongkar muat batu bara berdampak besar terhadap realisasi retribusi pelabuhan,” pungkasnya.


