Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan, Pemkab PPU Berencana Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan, Pemkab PPU Berencana Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan, Pemkab PPU Berencana Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi 

SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk mencegah penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi. 

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan pemerintah daerah telah melakukan rapat bersama Kodim 0913/PPU, Polres PPU dan instansi terkait lainnya  untuk membahas rencana pembentukan satgas pengawasan distribusi BBM subsidi yakni pertalite dan solar. 

“Pekan lalu, Forkopimda sudah rapat bersama membahas rencana pembentukan Satgas pengawasan BBM subsidi. Itu untuk mencegah jangan sampai ada pengetap yang menampung BBM subsidi, kemudian dibawa ke luar PPU,” kata Waris Muin, Rabu (8/7/2026).

Pemerintah daerah juga menyoroti harga BBM jenis pertalite di tingkat pengecer terlalu mahal. Pemerintah daerah menetapkan harga BBM subsidi jenis pertalit sebesar Rp10 ribu per liter. 

Namun, kata Wabup, sejak adanya kenaikan harga BBM non subsidi jenis pertamax juga memicu terjadinya kenaikan harga pertalite di tingkat pengecer antara Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per liter. 

“Harga pertalite di SPBU hanya Rp10 ribu per liter. Kalau di pengecer, informasinya Rp14 ribu, bahkan kalau malam harganya Rp15 ribu. Harganya timpang sekali dengan harga di SPBU. Jadi, pemerintah daerah mengingatkan pengecer agar tidak menjual pertalite dengan harga yang terlalu timpang dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya. 

Waris Muin menyatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU berencana melakukan razia di setiap pengecer BBM untuk mencegah terjadinya penimbunan serta penjualan BBM subsidi dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah pusat. 

“Satpol PP sudah melaporkan rencana melakukan razia dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.