Banner ADV

Diskominfo Berau Benahi Standar Layanan, Respons Masyarakat Jadi Acuan Perbaikan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Diskominfo Berau Benahi Standar Layanan, Respons Masyarakat Jadi Acuan Perbaikan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Diskominfo Berau Benahi Standar Layanan, Respons Masyarakat Jadi Acuan Perbaikan

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mulai memperkuat kualitas layanannya dengan membuka ruang evaluasi bersama para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menegaskan bahwa penyempurnaan standar pelayanan tidak bisa hanya disusun secara internal. Masukan dari pengguna layanan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi elemen penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang selama ini berjalan telah memenuhi harapan publik.

Ia menjelaskan, standar pelayanan merupakan acuan utama dalam penyelenggaraan layanan pemerintah. Di dalamnya memuat informasi yang harus diketahui masyarakat, mulai dari jenis layanan, persyaratan administrasi, prosedur, jangka waktu penyelesaian hingga mekanisme penyampaian pengaduan apabila terjadi kendala.

Menurut Didi, keberadaan standar pelayanan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian kepada masyarakat. Pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan mudah diakses dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar pelayanan tidak tertinggal dari perkembangan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan sehingga kualitas layanan dapat terus meningkat,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi tersebut, masing-masing bidang di lingkungan Diskominfo turut memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawabnya. Mulai dari alur pelayanan, persyaratan, target waktu penyelesaian hingga sistem penanganan pengaduan dibahas secara terbuka untuk memperoleh tanggapan dari peserta forum.

Ia menambahkan, keterlibatan lintas OPD dalam pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih komprehensif. 

Kolaborasi antarlembaga dinilai penting agar pelayanan komunikasi dan informatika di Berau semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah. (Adv)