Video Buaya Besar di Teluk Lombok Picu Pemkab Kutim Percepat Kajian Penangkaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terlihat buaya Jumbo sedang memakan sesuatu di Laut Kutai Timur. (Foto: Screnshot video)
Terlihat buaya Jumbo sedang memakan sesuatu di Laut Kutai Timur. (Foto: Screnshot video)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Video Buaya Besar di Teluk Lombok Picu Pemkab Kutim Percepat Kajian Penangkaran

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terlihat buaya Jumbo sedang memakan sesuatu di Laut Kutai Timur. (Foto: Screnshot video)
Terlihat buaya Jumbo sedang memakan sesuatu di Laut Kutai Timur. (Foto: Screnshot video)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Video Buaya Besar di Teluk Lombok Picu Pemkab Kutim Percepat Kajian Penangkaran

Terlihat buaya Jumbo sedang memakan sesuatu di Laut Kutai Timur. (Foto: Screnshot video)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Meningkatnya kemunculan buaya di kawasan permukiman hingga objek wisata mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengkaji pembangunan penangkaran sebagai upaya menekan konflik antara satwa liar dan manusia.

Rencana tersebut mengemuka setelah sejumlah insiden dan penampakan buaya di ruang publik, termasuk video seekor buaya berukuran besar di kawasan wisata Pantai Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan populasi buaya di sejumlah kawasan pesisir dinilai terus meningkat hingga kerap memasuki wilayah aktivitas masyarakat. Kondisi ini tidak lagi bisa diabaikan sehingga pemerintah mulai menyiapkan langkah jangka panjang melalui pembangunan penangkaran.

"Ini sudah luar biasa, sehingga muaranya memang harus ada penangkaran buaya yang selama ini belum kita lakukan. Masalah ini sudah melewati batas (toleransi keberadaan) buaya," kata Ardiansyah Rabu (8/7/2026).

Pemkab Kutim menargetkan kajian penangkaran tersebut selesai pada akhir 2026. Sementara pembangunan fasilitas diproyeksikan melibatkan pihak ketiga atau investor agar pengelolaannya lebih profesional.

Menurut Ardiansyah, rencana tersebut juga memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat karena buaya merupakan satwa yang dilindungi sehingga seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Tetapi untuk pembangunannya, kemungkinan besar akan kita serahkan kepada investor. Jika sangat memungkinkan, mau tidak mau kita juga harus bertemu dengan kementerian terkait karena buaya merupakan satwa yang dilindungi," ujarnya.

Hingga kini, pemerintah telah mengidentifikasi tiga kawasan yang akan menjadi prioritas kajian sebagai lokasi penangkaran, yakni kawasan Muara Bengalon, pesisir Pantai Teluk Lingga, dan kawasan Pantai Kenyamukan yang berada tidak jauh dari pusat Kota Sangatta.

Ketiga lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki karakteristik habitat yang sesuai sekaligus merupakan kawasan yang kerap menjadi titik interaksi antara buaya dan aktivitas masyarakat.

"Ada tiga tempat paling tidak yang akan menjadi wilayah kajian kita untuk penangkaran ini. Di antaranya ada di Muara Bengalon, ada di Pantai Teluk Lingga, dan satu lagi di kawasan Kenyamukan," pungkasnya.