Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas maraknya kasus kehamilan di bawah umur di Kota Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bontang, Kamis (9/7/2026).
RDP dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, dan dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Dalam forum tersebut, DPRD mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menekan angka kehamilan di bawah umur.
"Kami ingin mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk yang hadir dalam rapat ini," kata Saeful Rizal.
Ketua FKUB Kota Bontang, Mulkan Adzima, menilai upaya pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu memperkuat pelaksanaan edukasi seks yang disampaikan sesuai dengan usia dan kebutuhan remaja.
Selain itu, ia juga mendorong agar sekolah maupun tempat ibadah lebih aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif sebagai wadah pembinaan karakter dan pengembangan potensi generasi muda.
"DPRD harus mendorong pelaksanaan sex edukasi dan juga aktif menggelar kegiatan-kegiatan positif di sekolah maupun tempat ibadah," ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat, Komisi A DPRD Kota Bontang memastikan seluruh usulan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan.
DPRD juga berkomitmen berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah pencegahan yang lebih komprehensif terhadap kasus kehamilan di bawah umur di Kota Bontang. (Adv)



