Pemprov Kaltim Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. (Foto: Plt Kadisdikbud Armin)
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. (Foto: Plt Kadisdikbud Armin)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemprov Kaltim Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. (Foto: Plt Kadisdikbud Armin)
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. (Foto: Plt Kadisdikbud Armin)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemprov Kaltim Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin. (Foto: Plt Kadisdikbud Armin)

Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali membuka kesempatan bagi anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). 

Program ini dihadirkan sebagai solusi bagi remaja yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena berbagai kendala, seperti harus bekerja, tinggal di wilayah terpencil, maupun kondisi khusus lainnya.

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa melalui program PJJ, peserta didik dapat mengikuti proses belajar secara mandiri, fleksibel, dan efisien tanpa harus hadir setiap hari di ruang kelas.

Menurutnya, meski menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh, lulusan program ini tetap memperoleh ijazah yang memiliki kesetaraan dengan sekolah reguler.

"Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sempat terhenti pendidikannya untuk kembali belajar dan memperoleh hak pendidikan yang sama," ungkapnya.

Kata dia, program PJJ diperuntukkan bagi anak tidak sekolah, peserta didik yang telah putus sekolah, siswa yang bekerja, masyarakat yang tinggal di wilayah 3T, anak pekerja migran Indonesia, hingga peserta didik dengan kondisi khusus yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara rutin di sekolah.

Pendaftaran SPMB Pendidikan Jarak Jauh dibuka mulai Juli hingga 31 Juli 2026.

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, yakni berusia 16 hingga 18 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), memiliki ijazah SMP atau sederajat, tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik di sekolah lain, serta telah putus sekolah minimal satu tahun atau memiliki status Dapodik pasif.

Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya lulusan memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah reguler, sistem pembelajaran yang fleksibel sehingga dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, serta akses materi belajar secara daring.

Armin menyampaikan bahwa, di Kaltim penyelenggaraan PJJ bermitra dengan dua sekolah, yakni SMAN 1 Tenggarong, dan SMAN 1 Sangatta Selatan. Kedua sekolah tersebut menjadi pusat layanan PJJ yang akan mendampingi peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran hingga lulus.