Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Penerapan program parkir berlangganan di Kota Samarinda dinilai perlu dilakukan secara bertahap. Sebelum diberlakukan secara menyeluruh, DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar pemerintah kota (pemkot) lebih dulu menjalankan proyek percontohan (pilot project) untuk menguji efektivitas kebijakan tersebut di lapangan.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (9/7/2026).
Menurut Deni, skema uji coba penting dilakukan agar seluruh sistem pendukung dapat dievaluasi sebelum program diterapkan kepada masyarakat secara luas.
"Seperti Probebaya yang diawali dengan pilot project di setiap kecamatan. Program parkir berlangganan ini juga bisa dimulai dengan konsep yang sama," kata Deni.
Ia mengusulkan pilot project dapat dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), dengan melibatkan sejumlah warga sebagai peserta awal.
Selain itu, Deni mengingatkan agar Dishub melengkapi seluruh subsistem pendukung sebelum program diberlakukan secara penuh. Menurutnya, kejelasan mekanisme pelaksanaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ia menilai titik-titik parkir yang masuk dalam skema parkir berlangganan harus dipastikan sejak awal, termasuk tugas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi juru parkir. Apalagi soal pembayaran, Deni juga mengingatkan agar pengguna parkir berlangganan tidak lagi dikenai pungutan saat memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah masuk dalam program tersebut.
"Jangan sampai masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, tetapi masih ditarik lagi di lapangan. Itu yang tidak kita inginkan terjadi," pungkasnya.


