Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) mulai mengubah pendekatan dalam menangani aksi balap liar yang masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Sangatta.
Selain meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kepolisian juga menyiapkan skema pembinaan dengan menyediakan ruang bagi remaja pecinta otomotif agar dapat menyalurkan hobinya secara legal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan balap liar yang dinilai tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum semata.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto mengatakan pembinaan diperlukan agar para remaja memiliki wadah yang aman sekaligus berpotensi melahirkan atlet otomotif.
"Barangkali kita setiap minggu persiapkan lokasi di Stadion Kudungga untuk latihan bersama, supaya tidak melakukan balap liar di jalanan umum," kata Fauzan usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolres Kutim.
Menurutnya, Polres Kutim akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kutim untuk menyiapkan lokasi latihan di kawasan Stadion Kudungga.
Di sisi lain, kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar. Fauzan menyebut hingga awal Juli 2026 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kutim masih tergolong kondusif, meski sejumlah pelanggaran hukum, termasuk balap liar dan pencurian dengan pemberatan (curat), masih ditemukan.
"Alhamdulillah, sampai dengan awal bulan Juli hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kutai Timur masih sangat aman dan kondusif," ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Kutim juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Kami menyampaikan ada beberapa keberhasilan kami di dalam mengungkap kasus, baik terkait pencurian dengan pemberatan maupun penegakan hukum terhadap pemuda yang melakukan balap liar," katanya.
Meski demikian, Fauzan menilai penyelesaian persoalan balap liar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan masyarakat menjadi faktor penting agar remaja tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan.
"Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kutai Timur, mari bersama-sama kita mengawasi lingkungan kita, anak-anak kita," ujarnya.
Ia mengingatkan jalan umum diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat sehingga tidak boleh dijadikan arena balapan karena membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mendukung langkah Polres Kutim yang memadukan penindakan hukum dengan pendekatan pembinaan. Sebab, patroli dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian telah membantu mengantisipasi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya.
"Kami melihat penanganan terhadap aksi balapan liar anak-anak kita yang masih sering terjadi ini sudah diantisipasi dengan baik," kata Ardiansyah.
Ia juga mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) secara mandiri di sejumlah lingkungan RT yang dinilai membantu upaya pencegahan tindak kriminal.
"Ternyata dari data yang dikompilasi, beberapa RT sudah memiliki kemampuan memasang CCTV di wilayahnya. Ini sangat bagus untuk membantu tugas pengamanan," ujarnya.
Rencana penyediaan arena latihan balap tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi para remaja untuk mengembangkan minat di bidang otomotif tanpa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pendekatan itu juga menjadi bagian dari strategi Polres Kutim untuk mengurangi balap liar melalui kombinasi penegakan hukum dan pembinaan.


