Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Kesejahteraan petugas kebersihan atau Pasukan Kuning menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan penghasilan para pekerja lapangan tersebut agar minimal setara Upah Minimum Kota (UMK).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Pasukan Kuning memiliki beban kerja yang berat sehingga kesejahteraannya perlu mendapat perhatian lebih.
"Kita ingin mereka mendapat perhatian lebih dalam hal gaji," kata Deni.
Ia mengungkapkan, saat ini Pasukan Kuning menerima gaji pokok sekitar Rp2,4 juta ditambah uang gizi sebesar Rp300 ribu, sehingga total pendapatan yang diterima sekitar Rp2,7 juta per bulan.
Angka tersebut dinilai masih berada di bawah UMK Kota Samarinda yang besarnya Rp3,7 juta. Karena itu, DPRD berharap pemerintah dapat meningkatkan penghasilan mereka agar setidaknya sejajar dengan UMK.
"Kesejahteraan teman-teman pekerja kebersihan ini harus betul-betul diperhatikan," ungkapnya.
Peningkatan kesejahteraan ini menurutnya penting dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan penghasilan yang terlalu jauh antara pekerja lapangan dengan pegawai di bidang atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Ia juga menyinggung insiden yang belum lama ini menimpa salah seorang petugas kebersihan DLH yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pekerjaan Pasukan Kuning memiliki risiko tinggi.
Atas dasar itu, Komisi III DPRD Samarinda menyatakan akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para petugas kebersihan agar mereka mendapatkan penghargaan yang layak atas peran pentingnya dalam menjaga kebersihan Kota Tepian.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, kita akan terus dukung peningkatan kesejahteraan tenaga pekerja kebersihan ini," pungkas Deni.


