Banner ADV

DPRD Bontang Menggagas Jalur Langsung Tenaga Ahli ke Jepang, Tak Lagi Bergantung Program Magang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Menggagas Jalur Langsung Tenaga Ahli ke Jepang, Tak Lagi Bergantung Program Magang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Menggagas Jalur Langsung Tenaga Ahli ke Jepang, Tak Lagi Bergantung Program Magang

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Kesempatan bekerja di Jepang bagi warga Bontang kini diperluas melalui skema baru yang tidak hanya mengandalkan program pemagangan. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan, menggagas jalur penempatan khusus bagi tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Melalui skema tersebut, calon pekerja yang menguasai bidang seperti welder dan scaffolding dapat dipersiapkan sebagai tenaga ahli. Sementara masyarakat yang belum memiliki keahlian bersertifikat tetap memperoleh kesempatan melalui program pemagangan.

"Yang kita siapkan bukan cuma magang, tetapi juga jalur tenaga ahli. Yang belum punya sertifikat akan dipersiapkan melalui pemagangan, sedangkan yang sudah memiliki sertifikat bisa langsung masuk sebagai tenaga ahli," ujar Irfan, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan di Jepang saat ini lebih membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis dibandingkan pekerja tanpa keahlian. 

Karena itu, peserta yang telah memiliki kompetensi hanya akan mengikuti pembelajaran bahasa dan budaya Jepang sebelum diberangkatkan.

Seluruh proses pembekalan dilakukan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang. Program pelatihan berlangsung selama maksimal enam bulan.

Bagi peserta yang belum mengantongi sertifikat, LPK akan memberikan pelatihan keterampilan sekaligus memfasilitasi uji kompetensi agar memenuhi standar kebutuhan industri di Jepang.

Menurut Irfan, sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah karena menjadi bukti resmi atas kemampuan yang dimiliki peserta saat melamar ke perusahaan di Jepang.

Ia optimistis pola penempatan tersebut dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja asal Bontang di pasar kerja internasional. 

Bahkan, Irfan menyebut konsep yang menggabungkan jalur pemagangan dan tenaga ahli ini merupakan terobosan yang belum pernah diterapkan di Indonesia.

"Ini bukan hanya pertama di Kalimantan Timur, tetapi juga akan menjadi model baru yang kami mulai dari Bontang," tutupnya. (Adv)