Usai Penggeledahan Kejati, Inspektorat Kukar Kejar Pengembalian Dana Temuan BPK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Usai Penggeledahan Kejati, Inspektorat Kukar Kejar Pengembalian Dana Temuan BPK

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Usai Penggeledahan Kejati, Inspektorat Kukar Kejar Pengembalian Dana Temuan BPK

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menegaskan proses tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berlangsung, meski kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kukar sebelumnya digeledah penyidik Kejati Kaltim.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak berdampak terhadap pelaksanaan tugas Inspektorat.

Ia menyebut kewenangan yang dijalankan Inspektorat berbeda dengan proses hukum yang ditangani Kejati, sehingga tindak lanjut rekomendasi BPK tetap berjalan sesuai prosedur.

Sunggono menegaskan, Inspektorat tidak berada pada posisi untuk memberikan komentar terkait penyidikan yang sedang berlangsung.

Pihaknya saat ini berfokus pada penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, terutama terkait pengembalian kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara khusus kita kan beda ya, beda objek pemeriksaannya. Kami yang sudah jadi rekomendasi dari BPK. Hal yang lain saya juga enggak tahu seperti apa,” katanya. Ia mengaku seluruh tahapan administrasi tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Inspektorat terus memanggil pihak-pihak yang menjadi objek tindak lanjut sekaligus melakukan pendalaman terhadap data yang berkaitan dengan temuan BPK.

Sunggono mengungkapkan, hingga saat ini nilai pengembalian yang telah masuk tercatat melebihi Rp500 juta. Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mulai memenuhi kewajiban pengembalian berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kalau sekarang sudah, kemarin di atas Rp500 juta. Itu terkait dengan kurang lebih 71 orang,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut, Inspektorat membentuk dua tim yang bekerja secara paralel. Dari total 71 orang yang menjadi objek pemeriksaan, sekitar 36 orang telah dipanggil, sedangkan sisanya akan dijadwalkan secara bertahap.

“Kemarin yang sudah terpanggil itu kurang lebih 36 orang. Masih ada sekitar 35 lagi yang akan dipanggil dari total 71 orang dan tim lain juga terus mendalami. Ada dua tim yang bekerja. Nilai pengembaliannya berbeda-beda, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp30 juta, ada juga yang di bawah itu,” pungkasnya.