Zona 2 TPA Sambutan Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan, DPRD Minta DLH Lakukan Evaluasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Zona 2 TPA Sambutan Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan, DPRD Minta DLH Lakukan Evaluasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Zona 2 TPA Sambutan Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan, DPRD Minta DLH Lakukan Evaluasi

Ketua DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Dewan menilai Zona 2 TPA yang baru dibangun berpotensi tidak mampu bertahan lama apabila belum didukung alat pemadat (compactor) sampah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), luas Zona 2 yang semula diusulkan mencapai lima hektare kini hanya terbangun sekitar satu hektare yang dapat dimanfaatkan.

"Harapan kita bisa menampung sampah lebih besar dibanding Zona 1 yang sudah overload. Namun ternyata luasannya berkurang hingga hanya sekitar satu hektare," kata Deni.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut usia operasional Zona 2 diperkirakan hanya sekitar enam bulan apabila belum dilengkapi alat compactor.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu dievaluasi karena nilai investasi yang besar semestinya diikuti dengan hasil yang optimal. Komisi III pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Sambutan untuk memastikan pembangunan Zona 2 telah sesuai dengan perencanaan awal.

Selain kapasitas TPA, DPRD juga menyoroti pengelolaan air lindi di kawasan TPA Sambutan. Sebelumnya, kualitas air lindi yang keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih menjadi perhatian karena dinilai belum memenuhi kondisi yang diharapkan.

Ia mengakui DLH telah menjelaskan bahwa sempat dilakukan perbaikan pada IPAL dan proses stabilisasi. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan apabila air lindi yang dibuang masih dalam kondisi keruh.

"Apapun kondisinya, tidak ada pembenaran apabila air lindi yang keluar masih kotor atau hitam. Pengelolaan sampah di ujung akhirnya harus tetap sesuai regulasi," ujarnya.

Pembenahan TPA Sambutan ini menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian Adipura. Karena itu, ia berharap kepala DLH definitif yang nantinya ditunjuk mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di TPA.

"Penilaian Adipura sekitar 60 persen ada di TPA. Kami harap kepala dinas yang nanti menjabat bisa menyelesaikan persoalan di TPA dan membawa Piala Adipura ke Samarinda," pungkasnya.