Imbas Beban Utang Daerah, Program Bantuan Sarana Produksi Pertanian Ditunda Sementara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Distan PPU, Rozihan Asward. (Foto: Adi Kade/Pusasaranmedia.com)
Kepala Distan PPU, Rozihan Asward. (Foto: Adi Kade/Pusasaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Imbas Beban Utang Daerah, Program Bantuan Sarana Produksi Pertanian Ditunda Sementara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Distan PPU, Rozihan Asward. (Foto: Adi Kade/Pusasaranmedia.com)
Kepala Distan PPU, Rozihan Asward. (Foto: Adi Kade/Pusasaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Imbas Beban Utang Daerah, Program Bantuan Sarana Produksi Pertanian Ditunda Sementara

Kepala Distan PPU, Rozihan Asward. (Foto: Adi Kade/Pusasaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan

PENAJAM - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membeberkan program dan kegiatan bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian yang tertuang dalam APBD 2026 belum direalisasikan. 

Kepala Distan PPU, Rozihan Asward mengatakan, memasuki Juli 2026, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian belum dijalankan karena pemerintah daerah sedang melakukan pengendalian anggaran. 

Di tahun ini, Pemkab PPU menanggung beban utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar. 

“Sesuai dengan edaran bupati, bahwa pelaksanaan program dan kegiatan belanja fisik dan jasa di-hold (ditunda sementara). Jadi, sampai saat ini belum ada pergerakan, anggaran yang terpakai sampai saat ini hanya belanja rutin seperti operasional kantor,” kata Rozihan, Minggu (12/7/2026). 

Rozihan mengungkapkan, di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memprioritaskan sektor pertanian di tahun anggaran 2026. 

Namun, sampai saat ini program dan kegiatan sektor pertanian ini belum dilaksanakan lantaran ada kebijakan penundaan sementara dari kepala daerah untuk mencegah terjadinya penambahan beban utang daerah. 

“Mengenai program dan kegiatan peningkatan sarana produksi suda ada dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 2026. Tetapi, masih hold, itu akan dilaksanakanan kalau ada instruksi dari kepala daerah,” pungkasnya.