RAPBD 2027 Mulai Disusun, Pemkab PPU Proyeksikan hanya Rp1,6 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

RAPBD 2027 Mulai Disusun, Pemkab PPU Proyeksikan hanya Rp1,6 Triliun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

RAPBD 2027 Mulai Disusun, Pemkab PPU Proyeksikan hanya Rp1,6 Triliun 

Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. 

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, RAPBD 2027 diproyeksikan hanya sebesar Rp1,6 triliun. Proyeksi pendapatan dan belanja mengacu pada APBD 2026 sebesar Rp1,6 triliun. 

“APBD 2027 sedang dalam proses penyusunan mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” kata Tohar, Minggu (12/7/2026). 

Tohar menyatakan, pemerintah daerah menyusun RAPBD 2027 mengacu pada APBD 2026. Karena, saat ini pemerintah daerah belum mengetahui dana Transfer ke Daerah (TKD). Karena, pemerintah daerah belum menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027. 

“Siklus penyusunan RAPBD berkiblat pada regulasi yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan isinya (APBD) dari Kementerian Keuangan,” ujarnya. 

Tohar mengungkapkan, dana transfer ke daerah yang didapatkan Pemkab PPU pada 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat di 2026 hanya Rp1,2 triliun atau mengalami penurunan sebesar 50 persen dari tahun sebelumnya. 

Sedangkan dana transfer ke daerah untuk 2027 belum diketahui besarannya karena pemerintah daerah belum menerima salinan PMK. 

“Jadi, ada ketidaknyamanan, seluruh daerah mengelola ketidakpastian,” terangnya. 

Tohar berharap, dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027 yang disalurkan pemerintah kembali normal. Karena, di tahun ini terdapat kenaikan harga minyak dan gas (Migas). 

“Harapan kami ada kenaikan dana transfer ke daerah, khususnya dana bagi hasil sektor migas,” pungkasnya.