Banner ADV

Pengelola Museum Kota Tua Teluk Bayur Belum Jelas, Pemerintah Kecamatan Belum Bisa Bertindak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Museum Kota Tua Teluk Bayur. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Museum Kota Tua Teluk Bayur. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pengelola Museum Kota Tua Teluk Bayur Belum Jelas, Pemerintah Kecamatan Belum Bisa Bertindak

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Museum Kota Tua Teluk Bayur. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Museum Kota Tua Teluk Bayur. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pengelola Museum Kota Tua Teluk Bayur Belum Jelas, Pemerintah Kecamatan Belum Bisa Bertindak

Museum Kota Tua Teluk Bayur. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin

TANJUNG REDEB – Pengelolaan Museum Kota Tua di Kecamatan Teluk Bayur hingga kini belum memiliki kepastian. 

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur belum dapat menyusun langkah maupun program pengembangan museum karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, mengatakan belum menerima pelimpahan kewenangan maupun regulasi resmi yang mengatur siapa pihak yang akan bertanggung jawab mengelola museum tersebut.

Akibatnya, pengelolaan aset cagar budaya itu belum bisa dijalankan secara maksimal.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, pembahasan mengenai skema pengelolaan museum telah digelar.

Namun hasilnya belum dapat ditindaklanjuti karena belum ada dasar hukum maupun surat resmi yang diterima pemerintah kecamatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Disbudpar terkait rencana pengelolaan museum. Tetapi sampai sekarang belum ada regulasi maupun surat resmi yang menjadi dasar bagi kecamatan untuk mengambil langkah,” ujar Edi.

Menurutnya, kepastian status pengelola menjadi hal penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah kecamatan. 

Selain memberikan kepastian administrasi, regulasi tersebut juga menjadi dasar dalam menyusun program pelestarian, perawatan hingga pengembangan Museum Kota Tua sebagai destinasi wisata sejarah.

Edi mengungkapkan, Disbudpar Berau berencana menggelar rapat lanjutan dalam waktu dekat untuk membahas mekanisme pengelolaan museum.

Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan keputusan mengenai siapa yang nantinya bertanggung jawab mengelola aset cagar budaya tersebut.

“Informasinya, Disbudpar akan mengadakan rapat khusus untuk membahas pengelolaan Museum Kota Tua sehingga status pengelolaannya bisa segera diputuskan,” katanya.

Ia berharap keputusan tersebut dapat segera ditetapkan agar Museum Kota Tua tidak terus berada dalam ketidakpastian. 

Dengan pengelolaan yang jelas, museum diharapkan mampu berkembang menjadi pusat edukasi sejarah sekaligus destinasi wisata budaya yang lebih menarik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kabupaten Berau. (Adv)