Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seluas 6.000 Hektare (Ha) belum didukung fasilitas jaringan air bersih dan listrik.
Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam percepatan pengembangan kawasan industri.
“Kami akui KIB belum dilengkapi dengan jaringan air bersih dan listrik. Kalau akses jalan sudah tidak ada masalah, tinggal air bersih dan listrik yang harus diselesaikan secara bertahap,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, pihak PLN telah memasang tiang dan kabel jaringan di Kawasan Industri Buluminung, tapi belum dialiri listrik.
“Kalau masalah listrik bisa diselesaikan, tinggal dikoordinasikan dengan PLN. Karena kapasitas listrik PLN cukup besar untuk mensupport kebutuhan kawasan industri,” bebernya.
Untuk kebutuhan air bersih di Kawasan Industri Buluminung tidak bisa cepat diselesaikan pemerintah daerah. Karena membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP) dan jaringan pipa distribusi air bersih.
“Mengenai air bersih agak terkendala, karena kebutuhan anggarannya cukup besar. Sementara kondisi keuangan daerah tidak memadai. Tetapi, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan persoalan air ini secara bertahap,” terangnya.
Hadi Saputro menekankan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU telah berkomitmen untuk mensupport kebutuhan air bersih di Kawasan Industri Buluminung. Perumda AMDT telah melakukan survei sumber air baku di wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam.
“Perumda AMDT bersama pemerintah daerah telah mengidentifikasi sumber air baku di wilayah Riko yang nantinya bisa menyuplai kebutuhan air bersih KIB,” pungkasnya.


