Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Pemerintah Kabupaten Kukar segera mempercepat pengisian jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, banyaknya jabatan strategis yang belum terisi secara definitif berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ahmad Yani menilai roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila sejumlah posisi penting masih diisi oleh pejabat Plt maupun dirangkap oleh pejabat lain.
“Persoalan jabatan Plt, kita meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Plt atau dirangkap,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti jabatan Kepala Inspektorat yang hingga kini belum diisi pejabat definitif. Menurutnya, posisi tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, Inspektorat juga bertugas mengawal tindak lanjut atas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Ahmad Yani menilai jabatan tersebut tidak ideal apabila masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah.
“Secara khusus, kita meminta agar jabatan Kepala Inspektorat segera didefinitifkan. Posisi ini sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu pelaksanaannya tidak akan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” tegasnya.
Tak hanya Inspektorat, DPRD juga mendorong agar seluruh jabatan Plt di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar segera diisi secara definitif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita juga meminta Bupati mempercepat proses pendefinitifan seluruh jabatan Plt yang ada agar kinerja organisasi perangkat daerah lebih optimal,” pungkas Ahmad Yani.


