Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan siap bersikap terbuka apabila DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu maupun menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Ini disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPJ) APBD 2025 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (13/7/2026).
Menanggapi usulan Fraksi PDI Perjuangan terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) maupun Pansus atas hasil pemeriksaan BPK, Bagus Susetyo menegaskan pemerintah menghormati kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Pemerintah Kota melalui perangkat daerah terkait berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif dengan memberikan data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan secara transparan," ucap Bagus.
Sikap serupa juga disampaikan terhadap usulan pembentukan Pansus DPRD untuk mengevaluasi pembangunan RS Sayang Ibu.
Menurutnya, Pemkot siap mendukung proses pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemkot berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis.
Di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi digitalisasi pelayanan, pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta penggalian potensi pendapatan daerah lainnya.
Di sektor pendidikan, Bagus menjelaskan Pemkot telah mengatasi kekurangan tenaga pendidik dengan merekrut 556 guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sementara terkait daya tampung sekolah dan fasilitas pendidikan telah dijelaskan pada jawaban atas pemandangan umum Fraksi NasDem.
Menjawab persoalan infrastruktur, Pemkot memastikan setiap pembangunan maupun peningkatan jalan baru akan disertai sistem drainase yang terintegrasi sejak tahap perencanaan.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan rehabilitasi saluran drainase, normalisasi, pengerukan sedimentasi, hingga pembersihan sampah untuk meminimalkan banjir dan memperpanjang usia infrastruktur jalan.
Menanggapi Fraksi PKB, Bagus menyebut Pemkot mendukung percepatan penanganan persoalan kelangkaan BBM, penyediaan air bersih, dan stabilitas pasokan listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Terkait adanya aduan masyarakat terhadap dua pejabat publik di Kelurahan Gunung Samarinda, Pemkot akan melakukan penelitian, verifikasi, serta menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot juga mengakui capaian PAD 2025 belum optimal. Ke depan, penyusunan target pendapatan dan belanja akan dilakukan lebih cermat berdasarkan kondisi riil di lapangan agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga.
Mengenai rendahnya realisasi usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hasil reses DPRD yang hanya mencapai 0,02 persen, Bagus mengatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius.
Menurutnya, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan karena harus melalui proses verifikasi, penilaian teknis, kesiapan lahan, penyesuaian kewenangan, serta kemampuan fiskal daerah.
Pada kesempatan itu, Pemkot juga menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilakukan secara gratis tanpa pungutan. Pengawasan dilakukan melalui pakta integritas panitia, Inspektorat Kota Balikpapan, serta DPRD melalui Komisi IV.
Bagus menambahkan, seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas belanja daerah, optimalisasi PAD, serta menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


