Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota mengembalikan fungsi Graha Pemuda sebagai pusat kegiatan organisasi kepemudaan.
Harapan tersebut mengemuka dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (13/7/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan Graha Pemuda sejak awal dibangun untuk menunjang aktivitas organisasi kepemudaan, sehingga pemanfaatannya perlu dikembalikan sesuai tujuan awal.
"Saya berharap KNPI bersama seluruh organisasi kepemudaan bisa mengawal agar Graha Pemuda kembali difungsikan untuk kepentingan pemuda," ujarnya.
Harapan tersebut muncul setelah Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB), Supiansyah, meminta kepastian mengenai fungsi Graha Pemuda.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan dukungan berupa fasilitas sekretariat bagi 10 cabang HMB yang berada di luar daerah.
Selain persoalan fasilitas, organisasi kepemudaan juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda sedikitnya satu kali setiap tahun.
Ketua KNPI Bontang, Indra Wijaya, menilai forum tersebut penting agar aspirasi pemuda dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia juga mengusulkan keterlibatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pembangunan sarana kepemudaan.
Rustam menegaskan seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda Kepemudaan.
DPRD bersama Tim Asistensi akan mengkaji setiap usulan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, Raperda Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pembinaan organisasi kepemudaan, sekaligus membuka ruang dukungan anggaran melalui APBD. (Adv)



