Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan A.W. Syahrani, Gang Hj Saka, Kecamatan Sangatta Utara menjadi pengingat masih tingginya potensi kebakaran permukiman di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Di tengah padatnya kawasan hunian, kondisi instalasi listrik yang tidak layak dinilai masih menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian serius. Satu unit rumah berukuran sekitar 5 x 10 meter hangus terbakar dalam peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp150 juta. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutim, Failu melalui Kepala Seksi Pemadaman, Pengendali Operasi dan Komunikasi, Eko Purnomo mengatakan peristiwa kebakaran di kawasan permukiman kerap dipicu berbagai faktor, salah satunya dugaan gangguan pada instalasi listrik.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi jaringan listrik di rumah masing-masing. "Kami sangat mengimbau masyarakat, khususnya di Sangatta Utara, untuk mengecek kembali kelaikan instalasi listrik di rumah. Pastikan penggunaan kabel sesuai standar SNI dan tidak ada penumpukan beban berlebih pada stopkontak, terutama saat ditinggal tidur malam hari," ujar Eko.
Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar Minggu, 12 Juli 2026 pukul 03.30 Wita dari seorang warga yang datang ke Pos Pendidikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disdamkartan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta satu unit kendaraan suplai dari Pos Mako menuju lokasi kejadian.
Api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Keberhasilan petugas melakukan pemadaman dengan cepat dinilai mampu mencegah kerugian yang lebih besar mengingat lokasi rumah berada di kawasan permukiman.
Eko menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Ia mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, menggunakan kabel berstandar SNI, tidak menumpuk penggunaan stopkontak, serta memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam keadaan mati.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Selain kesiapsiagaan petugas, kesadaran masyarakat dalam memastikan keamanan instalasi listrik menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran di Kutim.


