Pemkab PPU Lakukan Penguatan Kolaborasi Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Lakukan Penguatan Kolaborasi Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Lakukan Penguatan Kolaborasi Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan 

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Humas Setkab PPU).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penguatan kolaborasi dengan perusahaan dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). 

“Hari ini kami rapat bersama Forum TJSL PPU dan puluhan perusahaan yang beroperasi di PPU untuk penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan program dana CSR,” kata Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin (14/7/2026). 

Mudyat menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. 

Untuk itu, program dana CSR harus bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah agar dana CSR yang digelontorkan perusahaan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

“Pemerintah daerah menginginkan perusahaan tidak jalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program dana CSR, tetapi dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah,” jelasnya. 

Mudyat menekankan, program dana CSR harus dirumuskan perusahaan melalui Forum TJSL bersama pemerintah daerah serta melibatkan pemerintah kelurahan/desa. 

“Program dana CSR yang akan dijalankan tahun depan, maka harus dirumuskan di tahun ini supaya sinkron dengan program pemerintah daerah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.