Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menyusun arah penataan Kawasan Permukiman Kumuh Sei Bolong melalui penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang lebih tertata. Dalam proses tersebut, pemerintah menegaskan penataan tidak hanya berfokus pada pembenahan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat laporan pendahuluan penyusunan Master Plan dan DED yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan guna menyelaraskan konsep penataan kawasan agar sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di Sei Bolong.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Nunukan, Sudirman, menegaskan bahwa sektor perikanan menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Pasalnya, sebagian besar masyarakat Sei Bolong menggantungkan penghidupan dari aktivitas menangkap ikan dan usaha berbasis pesisir.
"Penataan kawasan harus tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas nelayan. Kawasan Sei Bolong merupakan wilayah yang perekonomian masyarakatnya sangat bergantung pada sektor perikanan," kata Sudirman.
Menurutnya, Dinas Perikanan telah menyampaikan berbagai masukan teknis kepada tim penyusun agar desain kawasan tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir. Beberapa di antaranya mencakup akses menuju perairan, ruang untuk aktivitas nelayan, hingga pemanfaatan kawasan pesisir sebagai ruang produktif yang menopang perekonomian warga.
Ia menilai, pembangunan kawasan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Lebih dari itu, perencanaan juga harus mampu menjaga ruang hidup masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi yang telah berlangsung secara turun-temurun.
"Penataan kawasan harus mampu meningkatkan kualitas lingkungan tanpa mengurangi ruang hidup masyarakat pesisir. Aktivitas nelayan dan akses menuju perairan harus tetap menjadi bagian penting dalam perencanaan," ujarnya.
Sudirman menambahkan, konsep pembangunan yang terintegrasi menjadi kunci agar program penataan berjalan seimbang antara peningkatan kualitas permukiman dengan perlindungan terhadap sumber mata pencaharian masyarakat.
"Kami ingin penataan Sei Bolong tidak hanya memperbaiki kondisi permukiman, tetapi juga menjaga keberlanjutan sektor perikanan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat," tegasnya.
Seluruh masukan yang disampaikan oleh perangkat daerah dan instansi terkait akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Master Plan dan DED sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan kawasan Sei Bolong berkembang menjadi lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, aman dan layak huni, tanpa menghilangkan karakter kawasan pesisir maupun aktivitas ekonomi masyarakat yang telah menjadi identitas kawasan selama bertahun-tahun.


