Pemkab PPU dan BPN Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pembangunan SNT di Babulu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU dan BPN Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pembangunan SNT di Babulu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU dan BPN Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pembangunan SNT di Babulu

Sekda PPU, Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pengukuran lahan seluas 23 Hektare (Ha) untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan lahan seluas 23 Ha yang disiapkan Pemkab PPU untuk pembangunan SNT dalam tahap proses pengurusan sertifikat tanah di BPN.

Pengurusan sertifikat tanah ini ditangani langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU. 

“Wakil Bupati PPU (Abdul Waris Muin) sudah meninjau dan telah dilakukan pengukuran. Sebab, alas haknya akan ditingkatkan dari Surat Keterangan Tanah (SKT) menjadi sertifikat. Ini tengah berproses, mudah-mudahan tidak ada hambatan,” kata Tohar, Rabu (15/7/2026).

Tohar menyatakan SNT merupakan program nasional dalam mewujudkan pemerataan pendidikan berkualitas sehingga mendapatkan prioritas dalam proses penerbitan sertifikat tanah. 

“Pihak BPN sudah ok. SNT ini merupakan program nasional yang terstruktur sehingga diprioritaskan, jadi pengurusan sertifikat tanahnya bisa lebih cepat,” terangnya. 

Setelah sertifikat tanah untuk pembangunan SNT dan syarat administrasi lainnya selesai, kata Tohar, kemudian akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

“Anggaran pembangunan SNT sepenuhnya ditanggung pusat, sementara daerah hanya menyiapkan lahannya. Mengenai lahan itu apakah dihibahkan ke pusat atau pinjam pakai, itu nanti tergantung keputusan pemerintah pusat,” terangnya. 

Pemkab PPU mengajukan lokasi pembangunan SNT di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu karena di daerah tersebut terdapat aset tanah milik daerah yang memenuhi syarat secara luasan lahan untuk pembangunan SNT. 

“Rencana pembangunan SNT ini salah satu aspek fundamental adalah kesiapan lahan. Karena, tidak memungkinan dalam waktu singkat kita melakukan belanja atau pengadaan lahan baru. Jadi, kita optimalkan aset yang ada. Kebetulan kita punya aset tanah di Babulu di atas 20 hektare,” pungkasnya.