TANJUNG SELOR – Penyaluran belanja transfer dinilai tidak cukup hanya terealisasi sesuai target. Yang tak kalah penting, anggaran tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.
Hal itu menjadi perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara dalam pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Agus Salim, mengatakan belanja transfer merupakan salah satu instrumen yang menghubungkan program pembangunan pemerintah provinsi dengan kebutuhan daerah. Karena itu, efektivitas penggunaannya perlu menjadi perhatian bersama.
Dalam pandangan fraksi disebutkan, belanja transfer paa 2025 dianggarkan sebesar Rp490,53 miliar dengan realisasi mencapai Rp435,93 miliar atau 88,86 persen.
"Belanja transfer memiliki fungsi strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota," ujar Agus Salim.
Menurutnya, penyaluran anggaran yang tepat waktu perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap pemanfaatannya. Dengan begitu, dana transfer yang diterima pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghasilkan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
"Harapan kami, setiap belanja transfer yang disalurkan dapat diawasi efektivitas penggunaannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah penerima," tutup Agus Salim. (Adv)


