Belanja Tidak Terduga Capai 97,94: Persen, Fraksi Gerindra Minta Penggunaannya Harus Secara Hati-hati

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Belanja Tidak Terduga Capai 97,94: Persen, Fraksi Gerindra Minta Penggunaannya Harus Secara Hati-hati

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Belanja Tidak Terduga Capai 97,94: Persen, Fraksi Gerindra Minta Penggunaannya Harus Secara Hati-hati 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

TANJUNG SELOR – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara mengingatkan agar penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, meski realisasinya pada APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai sudah cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, berdasarkan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan fraksi disebutkan, anggaran Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp27,94 miliar dan terealisasi Rp27,36 miliar atau mencapai 97,94 persen. Capaian tersebut menunjukkan anggaran BTT telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang selama tahun anggaran.

Meski demikian, Yancong menegaskan penggunaan Belanja Tidak Terduga tetap harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan agar fungsi anggaran tersebut tetap terjaga.

"Penggunaan Belanja Tidak Terduga harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan hanya digunakan untuk keadaan yang benar-benar memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Menurut Fraksi Gerindra, prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan BTT penting untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap baik, sekaligus memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari masukan Fraksi Gerindra terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sedang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (Adv)