Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 dengan membawa kabar positif.
Hingga semester I tahun ini, penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Capaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pajak yang jatuh setiap 14 Juli. Tahun ini, DJP mengusung tema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh", sebagai penegasan bahwa pajak menjadi fondasi utama pembangunan nasional sekaligus penguat ketahanan ekonomi Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak pada paruh pertama 2026 juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara," ucap Bimo dalam keterangan rilisnya, Rabu (15/7/2026).
Hari Pajak diperingati setiap 14 Juli sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum bersejarah pada 1945, ketika kata "pajak" pertama kali dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peringatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017.
DJP menegaskan, pajak merupakan sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial hingga pelayanan publik.
Dalam rangka memperingati Hari Pajak 2026, DJP menggelar berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, serta masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, olahraga, seni hingga forum dialog perpajakan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, DJP ingin memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong seluruh elemen bangsa.
Penerimaan pajak yang dikumpulkan pemerintah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, subsidi, bantuan sosial, serta pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Selain itu, peringatan Hari Pajak tahun ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, memperkuat kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui transformasi digital, penguatan integritas, dan pendekatan yang lebih kolaboratif.
Dengan mengusung tema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh", DJP mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
"Kontribusi setiap wajib pajak merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat, adil, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya.


