Bawaslu Kaltim Soroti Sejumlah Data Pemilih, Minta Perubahan Rekapitulasi Lebih Transparan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim)
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bawaslu Kaltim Soroti Sejumlah Data Pemilih, Minta Perubahan Rekapitulasi Lebih Transparan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim)
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bawaslu Kaltim Soroti Sejumlah Data Pemilih, Minta Perubahan Rekapitulasi Lebih Transparan

Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Akurasi data pemilih di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian.

Dalam pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026, Bawaslu Kaltim menemukan sejumlah hal yang perlu diperjelas, mulai dari status data pemilih di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara hingga mekanisme pencatatan warga binaan di Lapas Kelas IIA Bontang.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno yang digelar KPU Kaltim pada 6 Juli 2026 lalu, Daini mengatakan, Bawaslu meminta penjelasan mengenai data pemilih di Kabupaten Paser yang sebelumnya tercatat belum melakukan perekaman. 

Bawaslu juga meminta pembuktian terhadap perubahan status salah satu data pemilih di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebelumnya menjadi perhatian pada rekapitulasi triwulan pertama. 

Tak hanya menyoroti dua daerah tersebut, Bawaslu juga memberikan tiga catatan penting kepada penyelenggara pemilu.

Pertama, perlunya kejelasan mekanisme pencatatan data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bontang yang berasal dari kabupaten/kota lain. 

Kedua, setiap perubahan data rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota diminta disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno agar dapat diketahui seluruh peserta.

Ketiga, seluruh saran perbaikan yang telah diberikan Bawaslu diminta segera ditindaklanjuti pada proses pemutakhiran data berikutnya.

"Pengawasan kami tidak hanya melihat hasil rekapitulasi, tetapi juga memastikan setiap perubahan data memiliki dasar administrasi yang sah," ujar Daini, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya sinergi antara KPU, Disdukcapil, pemerintah daerah, partai politik dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data pemilih dapat diakomodasi secara akurat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih aktif di Kaltim tercatat sebanyak 2.965.543 pemilih, terdiri atas 1.531.397 pemilih laki-laki dan 1.434.146 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan.

"Kami akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih yang dihasilkan tetap akurat," pungkasnya.