Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berharap rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kecamatan Penajam direalisasikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di tahun anggaran 2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan proses review Detail Engineering Design (DED) dan pra Feasibility Study (FS) dan ditarget rampung akhir tahun ini.
Dokumen hasil review desain Jembatan Sungai Riko tersebut nantinya akan diserahkan Pemprov Kaltim ke Kementerian PU. “Mudah-mudahan pembangunan Jembatan Sungai Riko direalisasikan di tahun depan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro, Kamis (16/7/2026).
Jembatan Sungai Riko yang masuk dalam bagian akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dirancang dengan bentang utama sepanjang 500 meter dan juga dibangun jembatan pendekat sepanjang hampir satu kilometer karena kondisi geografis lokasi didominasi kawasan rawa.
Anggaran pembangunan Jembatan Sungai Riko mencapai Rp1,2 triliun yang rencananya sepenuhnya ditanggung APBN. “Usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat dengan harapan anggarannya ditanggung APBN,” terangnya.
Jembatan Sungai Riko akan mengkoneksikan dengan wilayah Kelurahan Jenebora, Kelurahan Gersik serta Kelurahan Pantai Lango.
Selain itu juga akan mengkoneksikan antara Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam dengan Bandara Internasional Nusantara, Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang.
Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko nantinya akan berdampak besar terhadap perkembangan Kawasan Industri Buluminung.
“Kalau Jembatan Sungai Riko selesai dibangun, maka KIB akan semakin menarik di mata investor. Diharapkan kedepan, KIB ini tumbuh industri hilir untuk mensupport IKN,” pungkasnya.


