Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Nunukan dalam menggenjot penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Mulai dari kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tingginya jumlah kendaraan berpelat luar daerah, hingga gangguan jaringan internet menjadi faktor yang memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan PKB di Kabupaten Nunukan tercatat sebesar Rp4.977.784.900 atau baru mencapai 34,33 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, penerimaan BBNKB telah menyentuh Rp6.955.745.000 atau sebesar 34,78 persen dari target 2026.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Nunukan, Budiyansyah, mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran bahwa masih diperlukan kerja ekstra pada semester kedua agar target penerimaan pajak dapat terealisasi sesuai harapan.
"Realisasi saat ini masih berada di kisaran 34 persen. Kami terus berupaya mengoptimalkan berbagai strategi agar target penerimaan PKB maupun BBNKB pada tahun ini dapat tercapai," ujarnya.
Menurut Budiyansyah, salah satu tantangan terbesar berasal dari kondisi ekonomi masyarakat. Sebagian besar wajib pajak di Kabupaten Nunukan menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit dan budidaya rumput laut. Ketika harga kedua komoditas tersebut mengalami penurunan, masyarakat cenderung mengutamakan kebutuhan sehari-hari dibandingkan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
"Ketika harga rumput laut dan sawit turun, daya beli masyarakat ikut melemah. Kondisi ini berdampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak karena mereka lebih memprioritaskan kebutuhan pokok," jelasnya.
Selain faktor ekonomi, potensi penerimaan pajak juga belum tergarap maksimal akibat masih banyak kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan pribadi yang menggunakan pelat nomor luar daerah, tetapi beroperasi secara permanen di Kabupaten Nunukan.
Budiyansyah menilai kondisi tersebut menyebabkan potensi pendapatan daerah belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya, pajak kendaraan tetap disetorkan ke daerah asal registrasi, sementara kendaraan tersebut menggunakan fasilitas jalan dan infrastruktur yang disediakan pemerintah di Kabupaten Nunukan.
"Kendaraan itu setiap hari beroperasi di Nunukan, tetapi pajaknya masih masuk ke daerah asal karena belum dimutasi. Padahal, infrastruktur jalan yang digunakan berada di wilayah Kalimantan Utara," katanya.
Di sisi lain, pelayanan pembayaran pajak kendaraan juga masih menghadapi kendala teknis. Gangguan jaringan internet yang terjadi di sejumlah titik pelayanan, khususnya Payment Point Sei Menggaris, kerap menghambat proses administrasi maupun transaksi pembayaran pajak.
Meski demikian, Bapenda Nunukan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke Kalimantan Utara sehingga pajak kendaraan dapat menjadi pendapatan daerah.
Selain itu, petugas Samsat Nunukan secara rutin mengirimkan pengingat melalui aplikasi WhatsApp kepada wajib pajak yang masa berlaku pajaknya akan berakhir. Upaya lain yang juga terus dilakukan adalah operasi tempel, yakni pemasangan stiker atau pemberitahuan pada kendaraan yang terindikasi menunggak pajak sebagai bentuk edukasi sekaligus pengingat kepada pemilik kendaraan.
Melalui berbagai strategi tersebut, Bapenda Nunukan optimistis penerimaan PKB dan BBNKB akan meningkat pada paruh kedua tahun ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta bertambahnya kendaraan yang melakukan mutasi ke Kaltara.


