TANJUNG SELOR – Keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, mengatakan SiLPA memang dapat mencerminkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran. Namun, di sisi lain, besarnya SiLPA juga bisa menjadi indikator masih adanya program atau kegiatan yang belum berjalan secara optimal.
Dalam pandangan fraksinya, SiLPA Pemprov Kaltara pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp15,34 miliar.
"SiLPA tidak hanya dilihat sebagai sisa anggaran. Pemerintah juga perlu mencermati apa yang menjadi penyebabnya agar kondisi serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya," kata Yancong, pekan ini.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya SiLPA.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam menyusun perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Menurut Yancong, kualitas pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi keuangan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah merealisasikan program yang telah direncanakan.
"Anggaran yang sudah disusun harus benar-benar diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama pengelolaan APBD," ujarnya.
Fraksi Gerindra menilai perencanaan yang lebih matang, penganggaran yang tepat, serta pelaksanaan program yang konsisten akan membantu meningkatkan efektivitas belanja daerah.
"Jadi APBD dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Adv)


