Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2026 sebesar Rp210,9 miliar. Target PAD Rp210,9 miliar meliputi pajak daerah sebesar Rp112,2 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp81 miliar.
Pajak daerah ditangani langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU. Sedangkan retribusi daerah ditangani oleh dinas teknis.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno mengatakan, realisasi PAD dari sektor pajak dari januari hingga pertengahan Juli 2026 mencapai Rp34 miliar atau 30,48 persen dari target Rp112,2 miliar.
Ada beberapa sektor pajak yang realisasinya masih cukup rendah salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 35 persen atau Rp5,7 miliar dari target Rp16,5 miliar.
Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi 20 persen atau Rp2,6 miliar dari target Rp13,2 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi 27 persen atau Rp6 miliar dari target Rp22,4 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 23 persen atau Rp6,8 miliar dari target Rp30,4 miliar.
Sedangkan beberapa sektor pajak yang cukup tinggi realisasinya yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar 104 persen atau Rp5,1 miliar dari target Rp4,9 miliar, PBJT jasa perhotelan terealisasi 191 persen atau Rp2,8 miliar dari target Rp1,5 miliar.
“Kalau secara keseluruhan realisasi target pajak daerah baru 30,48 persen,” kata Tur Wahyu, Kamis (16/7/2026).
Tur Wahyu menekankan, Bapenda terus berupaya menggenjot realisasi pajak daerah agar target tercapai hingga akhir 2026. Pihaknya telah menerjunkan tim ke setiap kelurahan/desa untuk melakukan sosialisasi serta pelayanan pembayaran pajak, terutama PBB.
“Kalau untuk PBB, biasanya masyarakat lebih banyak membayar pajak menjelang akhir tahun,” pungkasnya.


