Uji Keamanan Terowongan Samarinda Masih Menunggu Lampu Hijau Tim Ahli

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Sultan Alimuddin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Sultan Alimuddin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Uji Keamanan Terowongan Samarinda Masih Menunggu Lampu Hijau Tim Ahli

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Sultan Alimuddin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Sultan Alimuddin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Uji Keamanan Terowongan Samarinda Masih Menunggu Lampu Hijau Tim Ahli

Terowongan Samarinda dari sisi Jalan Sultan Alimuddin. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Proses pengujian keamanan Terowongan Samarinda belum dapat dimulai meski seluruh persiapan teknis hampir rampung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu persetujuan metode pengujian dari tim ahli sebelum serangkaian uji beban dan pemasangan sensor dilakukan sebagai salah satu syarat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terowongan Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan mengatakan seluruh tahapan pengujian harus mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR melalui Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK). 

Persetujuan tersebut mencakup lokasi pemasangan sensor hingga metode pengujian yang akan digunakan.

Ia mengatakan tim teknis di lapangan telah siap melaksanakan pengujian. Tapi pelaksanaan baru bisa dilakukan setelah proposal teknis yang diajukan mendapat persetujuan.

"Kami sudah siapkan semua. Tinggal menunggu persetujuan dari BKJTK terkait titik-titik pengujian dan pemasangan sensor," jelas Rezky.
Usai tim dari Pemkot Samarinda mengajukan rencana pengujian, kemudian tim ahli akan mengevaluasi dan dapat meminta perubahan apabila dinilai perlu.

Misalnya, titik pemasangan sensor yang semula direncanakan di satu lokasi bisa saja dipindahkan ke lokasi lain berdasarkan rekomendasi tim ahli.

Untuk itu, pengujian belum dapat dilakukan sebelum seluruh metode disepakati bersama. Dokumen hasil pembahasan terakhir bersama tim ahli juga telah dikirimkan kembali untuk dievaluasi.

Apabila seluruh tahapan pengujian berjalan sesuai rencana dan hasilnya memenuhi standar, proses penerbitan SLF dapat dilanjutkan.

Sertifikat tersebut menjadi syarat utama sebelum terowongan dapat dioperasikan untuk umum.

Selain menunggu SLF, pemerintah juga masih membahas rencana penanganan lereng di area atas terowongan sebagai bagian dari peningkatan aspek keselamatan. Desain penanganan telah disiapkan sejak tahun lalu, tapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan penganggaran.

Rezky mengungkapkan, estimasi kebutuhan anggaran penanganan lereng sempat dihitung mencapai sekitar Rp90 miliar untuk pekerjaan secara menyeluruh.

Hingga kini, usulan tersebut masih menunggu pembahasan dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan penguatan struktur terowongan pasca-longsor yang diperkirakan dapat menahan timbunan beban hingga 20 meter. 

"Untuk anggaran kami juga masih menunggu," pungkasnya.