Banner ADV

Meski Tanpa Anggaran, Diskan Tetap Dorong Program Sipatin Tetap Berjalan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Meski Tanpa Anggaran, Diskan Tetap Dorong Program Sipatin Tetap Berjalan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Meski Tanpa Anggaran, Diskan Tetap Dorong Program Sipatin Tetap Berjalan

Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan (Diskan) Berau mulai mematangkan program Sistem Informasi Perikanan Terintegrasi (Sipatin) sebagai langkah memperkuat kelembagaan nelayan di kawasan Perairan Umum Daratan (PUD). 

Program ini difokuskan untuk membina Kelompok Usaha Bersama (KUB) agar pengelolaan perikanan darat lebih tertib dan berkelanjutan.

Pada tahap awal, sekitar 180 hingga 200 KUB atau sekitar 20–30 persen dari total 600 hingga 700 kelompok yang saat ini aktif di Berau.

Program tersebut akan menyasar kelompok nelayan yang tersebar di wilayah perairan darat, mulai dari Kecamatan Segah hingga Kelay.

Kepala Bidang Budidaya Diskan Berau, Budiono mengatakan pelaksanaan program Sipatin masih menunggu penyelesaian regulasi yang mengatur kewenangan pengelolaan kawasan sungai antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

“Kami masih menunggu regulasi agar pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan alur sungai berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan pembinaan nelayan menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan.

Untuk itu, seluruh mekanisme pelaksanaan harus disepakati sebelum program dijalankan secara penuh.

Selain regulasi, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala.

Meski belum memperoleh alokasi dana khusus tahun ini, Diskan Berau tetap mengupayakan program berjalan melalui penetapan Surat Keputusan (SK) kawasan sebagai dasar legalitas sementara. 

“Belum ada anggaran khusus, sehingga kami memulai dengan SK kawasan agar pembinaan tetap bisa dilakukan,” pungkas Budiono. (Adv)