Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Status Kota Bontang sebagai proyek percontohan nasional jaringan gas (jargas) terbesar di Indonesia mulai diarahkan untuk memberi dampak terhadap pendapatan daerah.
DPRD Kota Bontang mendorong agar infrastruktur gas yang dimiliki pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai layanan publik, tetapi juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) oleh Komisi B DPRD Bontang.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menilai keberadaan jaringan gas yang kini terus berkembang harus diikuti dengan strategi bisnis yang mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Salah satunya dengan membuka peluang penerapan biaya komitmen kepada pihak ketiga yang memanfaatkan jaringan pipa milik daerah.
Menurutnya, setelah proses pencatatan aset jaringan gas memiliki dasar hukum yang kuat, pemerintah dapat mulai menghitung potensi pendapatan dari penggunaan pipa tersebut.
“Bontang ini posisinya sebagai operator yang bekerja sama dengan Pertagas dan langsung di bawah Dirjen. Ke depannya, sesudah perda pencatatan aset ini jalan, kita harus pikirkan pendapatan lain. Mereka melewati pipa kita, masa mau gratis? Harus ada hitungannya per meter kubik,” ujar Rustam, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penarikan keuntungan dapat dilakukan melalui skema kerja sama bisnis antarbadan usaha atau Business to Business (B to B).
Namun apabila dibutuhkan kepastian hukum lebih lanjut, DPRD membuka peluang penyusunan regulasi baru yang mengatur pemanfaatan jaringan gas daerah.
Rustam menegaskan, pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT BME tidak hanya berfokus pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi B juga ingin memastikan BUMD tersebut mampu berkembang sebagai perusahaan yang sehat dan menghasilkan keuntungan.
Untuk itu, DPRD berencana memasukkan penegasan dalam draf raperda agar PT BME memiliki orientasi bisnis yang lebih kuat tanpa meninggalkan fungsi pelayanan publik.
“Kami ingin perumda ini mandiri secara bisnis, terukur layanannya ke masyarakat, sekaligus optimal menyetor dividen ke kas daerah,” pungkasnya. (Adv)



