Banner ADV

41 BUMK Aktif, DPMK Berau Bidik Kebangkitan Ekonomi Kampung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

41 BUMK Aktif, DPMK Berau Bidik Kebangkitan Ekonomi Kampung

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

41 BUMK Aktif, DPMK Berau Bidik Kebangkitan Ekonomi Kampung

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin 

TANJUNG REDEB – Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau sebagai upaya mengoptimalkan potensi ekonomi di setiap kampung. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), pembinaan dilakukan agar BUMK mampu berkembang menjadi unit usaha yang produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu mengatakan saat ini terdapat 99 BUMK di Kabupaten Berau. Tapi baru sekitar 41 BUMK yang masih aktif menjalankan usahanya dan telah mengikuti proses pemeringkatan.

Sementara sisanya masih membutuhkan pembenahan, baik dari sisi kelembagaan, kepengurusan maupun pengembangan usaha.

Menurutnya, BUMK yang belum berkembang bukan berarti tidak memiliki peluang. Melalui restrukturisasi pengurus serta penyesuaian jenis usaha berdasarkan potensi masing-masing kampung, BUMK dinilai masih bisa tumbuh menjadi penggerak ekonomi lokal.

“BUMK harus diawali dengan perencanaan usaha yang matang dan analisa ekonomi yang tepat,” ujarnya.

Tenteram menjelaskan, pemerintah kampung memiliki kewenangan memberikan penyertaan modal kepada BUMK hingga Rp300 juta setiap tahun. 

Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan bisnis yang jelas, tata kelola yang profesional, serta laporan keuangan yang akuntabel agar usaha dapat berjalan berkelanjutan.

Selain pembinaan, DPMK juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola BUMK melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan sebuah BUMK, sehingga kemampuan manajerial dan pengelolaan usaha perlu terus ditingkatkan.

“DPMK juga tengah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMK. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi BUMK, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan perusahaan maupun pihak swasta untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki setiap kampung di Kabupaten Berau,” tutupnya. (Adv)