Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Jejak sejarah yang selama ini hidup melalui cerita para tetua adat di Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, kini mulai didokumentasikan secara sistematis.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang telah diperjuangkan pemerintah kampung selama tiga tahun terakhir.
Sekretaris Kampung Tembudan, Benyamin Muryantoro, mengatakan proses pengajuan saat ini memasuki tahapan pemetaan wilayah adat dan pengumpulan data sejarah. Berbagai lokasi yang memiliki nilai historis ditelusuri untuk melengkapi dokumen yang kini tengah berproses di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, selama ini banyak lokasi hanya dikenal melalui namanya, sementara kisah yang melatarbelakangi tempat tersebut belum terdokumentasi dengan baik. Salah satunya kawasan Tulung Jantui yang diyakini masyarakat menyimpan cerita tentang sebuah kampung yang tenggelam dan hingga kini masih menjadi bagian dari cerita turun-temurun warga.
“Sekarang kami fokus melakukan pemetaan wilayah dan menggali sejarah di balik lokasi-lokasi yang selama ini hanya dikenal namanya. Itu menjadi bukti bahwa adat telah hidup jauh sebelum pemerintahan modern terbentuk,” ujarnya.
Selain menelusuri sejarah wilayah, pemerintah kampung juga mendata berbagai tradisi yang masih bertahan, termasuk ritual pengobatan adat yang hingga kini masih dijalankan sebagian masyarakat.
Benyamin menegaskan adat dan kearifan lokal tetap menjadi pedoman hidup masyarakat Tembudan, bahkan dihormati oleh warga pendatang yang menetap di kampung tersebut.
Meski demikian, proses pengakuan Masyarakat Hukum Adat masih menghadapi tantangan, terutama menyatukan komitmen seluruh tokoh adat dalam satu perjuangan. Untuk mempercepat penyusunan dokumen, pemerintah kampung berencana menggandeng pihak ketiga agar data sejarah dan bukti pendukung yang diajukan semakin lengkap.
“Kami berharap pengakuan MHA Tembudan dapat segera terealisasi sehingga sejarah, wilayah, dan identitas adat yang diwariskan turun-temurun memperoleh pengakuan secara resmi,” tutupnya. (Adv)



