DPRD Setujui LKPJ APBD 2025 Balikpapan, Fraksi PKS-PPP Soroti 'Opportunity Loss' Rp470 Miliar dari Silpa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Unsur pimpinan rapat paripurna dan Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memperlihatkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Unsur pimpinan rapat paripurna dan Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memperlihatkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Setujui LKPJ APBD 2025 Balikpapan, Fraksi PKS-PPP Soroti 'Opportunity Loss' Rp470 Miliar dari Silpa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Unsur pimpinan rapat paripurna dan Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memperlihatkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Unsur pimpinan rapat paripurna dan Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memperlihatkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Setujui LKPJ APBD 2025 Balikpapan, Fraksi PKS-PPP Soroti 'Opportunity Loss' Rp470 Miliar dari Silpa

Unsur pimpinan rapat paripurna dan Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo memperlihatkan dokumen penandatanganan persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Enam fraksi DPRD Balikpapan resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LKPJ) APBD 2025 yang diajukan Wali Kota Balikpapan. 

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama di Hotel Grand Senyiur, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua I Yono Suherman, Wakil Ketua II Muhammad Taqwa, serta Pj Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo.

Meski seluruh fraksi memberikan lampu hijau untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), persetujuan ini diwarnai dengan sejumlah catatan kritis dari para legislator terkait efisiensi penganggaran publik. 

Salah satu sorotan tajam datang dari Fraksi PKS-PPP melalui juru bicaranya, Laisa Hamisah.

Ia mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengenai sisa anggaran (Silpa) 2025 yang membengkak hingga mencapai lebih dari Rp470 miliar. 

Menurutnya, dana mendekati setengah triliun rupiah yang tidak terealisasi tersebut merupakan sebuah kehilangan momentum atau opportunity loss bagi pelayanan publik di Kota Minyak.

"Dana yang mengendap tersebut seharusnya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan fasilitas pelayanan daerah, optimalisasi penanggulangan banjir, maupun perbaikan jalan lingkungan," tegas Laisa.

Fraksi PKS-PPP mendesak agar dalam APBD Perubahan mendatang, dana Silpa ini diprioritaskan secara agresif untuk program-program yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat. 

Mereka juga menyoroti mangkraknya proyek fisik Rumah Sakit Balikpapan Barat dan meminta jaminan hak asasi pelayanan kesehatan warga tidak dikorbankan oleh hambatan teknis di lapangan.

Selain masalah anggaran, Fraksi PKS-PPP turut membawa aspirasi riil masyarakat, mulai dari antisipasi dampak puncak musim kemarau pada Agustus mendatang, pengetatan pengawasan pembakaran sampah ilegal, hingga kelangkaan BBM jenis Pertalite yang memicu antrean panjang di hampir seluruh SPBU akibat maraknya aktivitas pengetap.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Siswanto Budi Utomo, menekankan bahwa capaian administratif seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan nyata. 

Gerindra mendesak Pemkot konsisten mengeksekusi skema lelang dini pada triwulan pertama guna memitigasi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Di sisi lain, Gerindra juga menyambut baik dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 dan mengapresiasi penyederhanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang memotong syarat lisensi arsitek demi iklim investasi yang sehat.

Sementara itu, Fraksi NasDem 
yang diwakili Vera Yulianti meminta Pemkot Balikpapan bergerak cepat menangani persoalan krusial kota, seperti pemerataan distribusi air bersih melalui PTMB, percepatan proyek banjir, serta pembangunan gedung sekolah baru untuk mengatasi keterbatasan daya tampung yang selalu dikeluhkan orang tua murid setiap momen PPDB. 

NasDem juga menyoroti titik-titik kemacetan baru akibat tumbuhnya UMKM dan meminta pemerintah segera melakukan relokasi ke kawasan yang representatif.

Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi dari legislatif, Pj Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan komitmen penuh pemerintah kota. 

Pemkot berjanji akan bersungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltim serta seluruh saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum dan pendapat akhir.

"Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperbaiki kinerja keuangan daerah dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang," kata Agus.

Usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, agenda berikutnya adalah penyerahan dokumen Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi, sebelum akhirnya sah ditetapkan menjadi Perda.