Administrasi Pulau Beras Basah Belum Tuntas, Sembilan Investor Masih Menunggu Kepastian

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Administrasi Pulau Beras Basah Belum Tuntas, Sembilan Investor Masih Menunggu Kepastian

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Administrasi Pulau Beras Basah Belum Tuntas, Sembilan Investor Masih Menunggu Kepastian

Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Minat investor untuk mengembangkan objek wisata Pulau Beras Basah terus berdatangan. Namun hingga kini, Pemerintah Kota Bontang belum dapat membuka peluang kerja sama karena proses legalitas dan sertifikasi lahan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar Ekraf) Kota Bontang, Eko Mashudi, mengungkapkan, sedikitnya sembilan investor telah menyampaikan proposal pengelolaan Pulau Beras Basah. Meski demikian, seluruh proposal tersebut masih menunggu kepastian administrasi dari pemerintah.

"Investor sudah menanyakan kapan mereka bisa mempresentasikan rencana pengembangannya. Namun kami harus menuntaskan administrasi terlebih dahulu," ujar Eko, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, penyelesaian legalitas lahan menjadi syarat utama sebelum pemerintah dapat melanjutkan pembahasan kerja sama investasi. 

Karena itu, Pemkot Bontang masih melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut Eko, proses tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menangani aspek legalitas lahan, Baperrida menyusun perencanaan, BPKAD mengurus aset daerah, sedangkan PUPR menyiapkan perencanaan kawasan.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD memiliki tugas masing-masing agar proses ini bisa berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Awalnya, penyelesaian administrasi ditargetkan rampung pada Agustus. Namun target tersebut bergeser karena masih diperlukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat serta dukungan anggaran untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi.

"Koordinasi ke pusat juga membutuhkan biaya. Di sisi lain, OPD yang terlibat memiliki agenda masing-masing sehingga prosesnya harus disesuaikan," jelasnya.

Meski demikian, Disporapar Ekraf memastikan penyelesaian administrasi tetap menjadi prioritas. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pemerintah akan membuka tahapan presentasi kepada para investor yang telah menyatakan minat mengembangkan Pulau Beras Basah.

Eko menilai tingginya minat investor menjadi bukti bahwa Pulau Beras Basah memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan. Bahkan, beberapa investor disebut telah menyiapkan konsep pengembangan yang dinilai mampu meningkatkan daya tarik kawasan tersebut.

"Total ada sembilan investor yang berminat. Ini menunjukkan Pulau Beras Basah memiliki nilai ekonomi dan potensi wisata yang besar untuk dikembangkan," pungkasnya.